Outsourcing 2026: SLA, KPI, dan Permenaker 7/2026
OUTSOURCING · SLA · KPI · WORKFORCE GOVERNANCE
Outsourcing 2026: SLA, KPI, dan Permenaker 7/2026
Peraturan menjelaskan pekerjaan apa yang dapat dialihdayakan dan perlindungan minimum pekerja. Kontrak operasional masih harus menjawab pertanyaan lain: pekerjaan apa yang harus selesai, seberapa cepat, dengan standar apa, bagaimana mengukurnya, dan siapa bertanggung jawab ketika layanan gagal.
DIPERBARUI OKTOBER 2026Memiliki 20 personel outsourcing tidak sama dengan membeli 20 unit layanan. Perusahaan tidak sebenarnya membutuhkan “orang hadir”. Perusahaan membutuhkan area yang bersih, kendaraan yang tersedia, makanan yang tersaji sesuai kebutuhan, proses operasional yang berjalan, insiden yang ditangani, dan standar kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Perubahan regulasi pada 2026 membuat definisi scope bahkan menjadi lebih penting. Pemerintah menerbitkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya pada 30 April 2026 sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Aturan baru tersebut membatasi pekerjaan alih daya pada kegiatan penunjang tertentu, mengharuskan perjanjian tertulis, mengatur perlindungan pekerja, mewajibkan pencatatan perjanjian, dan menempatkan perusahaan pemberi pekerjaan sebagai pihak yang juga harus memastikan hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan.
Namun kepatuhan hukum baru menjawab sebagian persoalan. Setelah kontrak dinyatakan sesuai, HR, GA, facility management, HSE, dan procurement tetap perlu memastikan bahwa layanan sehari-hari benar-benar berkinerja.
Hubungan editorial: Synera.co.id merupakan klien Masbadar dan digunakan untuk layanan workforce, outsourcing, facility support, serta dukungan operasional perusahaan. Masbadar tidak memberikan pendapat hukum ketenagakerjaan dan tidak menentukan apakah sebuah jabatan tertentu otomatis dapat dialihdayakan. Artikel ini merupakan panduan editorial sekaligus referral transparan kepada perusahaan klien. Untuk keputusan hukum, klasifikasi pekerjaan, dan implementasi kontrak, perusahaan perlu memeriksa regulasi resmi dan bila perlu memperoleh pendapat profesional yang sesuai.
Apa yang berubah pada outsourcing 2026?
Pada 30 April 2026, Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.
Kementerian menjelaskan bahwa regulasi tersebut merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan pembatasan pekerjaan alih daya.
Permenaker ini berjalan bersama kerangka ketenagakerjaan yang lebih luas, termasuk PP Nomor 35 Tahun 2021 yang hingga Oktober 2026 masih tercatat berstatus berlaku.
Konsekuensinya untuk procurement: pemilihan vendor outsourcing sekarang tidak cukup dimulai dari rate per personel. Perusahaan perlu memastikan sejak awal bahwa pekerjaan yang hendak diserahkan memang masuk ruang lingkup yang diperbolehkan dan bahwa kontraknya disusun sesuai ketentuan.
Enam kelompok pekerjaan alih daya menurut Permenaker 7/2026
Pasal 3 Permenaker 7/2026 menyebut pekerjaan yang dapat diserahkan melalui skema penyediaan jasa pekerja/buruh sebagai kegiatan penunjang, meliputi enam kelompok.
| Kelompok | Contoh konteks umum | Catatan procurement |
|---|---|---|
| Layanan kebersihan | Cleaning pada kantor, fasilitas, warehouse, dan area kerja. | Scope tetap harus menjelaskan area, frekuensi, metode, chemical, equipment, jam kerja, dan acceptance. |
| Penyediaan makanan dan minuman | Layanan makanan dan minuman pendukung perusahaan. | Spesifikasi dapat berkembang ke volume, jadwal, hygiene, menu, service point, dan requirement lain. |
| Pengamanan | Kegiatan pengamanan sebagai fungsi penunjang. | Selain ketenagakerjaan, sektor pengamanan mempunyai regulasi dan kompetensi khusus yang perlu diperiksa. |
| Pengemudi dan angkutan pekerja/buruh | Driver atau transportasi tenaga kerja sesuai scope. | Periksa kendaraan, jadwal, route, SIM, safety, backup driver, dan tanggung jawab operasional. |
| Layanan penunjang operasional | Fungsi pendukung operasional yang memenuhi klasifikasi peraturan. | Jangan menganggap setiap posisi support otomatis termasuk kategori ini. Scope aktual perlu ditinjau. |
| Penunjang pertambangan, migas, dan ketenagalistrikan | Pekerjaan penunjang pada sektor yang disebut regulasi. | Dapat mempunyai requirement sektoral tambahan di luar aturan outsourcing umum. |
Daftar tersebut adalah alasan mengapa nama jabatan saja tidak cukup untuk menentukan legalitas skema.
Misalnya, istilah seperti “technical support”, “IT support”, “HSE support”, “gardener”, “digital talent”, atau “administrative support” dapat terdengar sebagai pekerjaan penunjang, tetapi artikel ini tidak menyatakan bahwa seluruhnya otomatis masuk Pasal 3. Penilaian harus melihat kegiatan yang benar-benar dilakukan, posisi pekerjaan dalam bisnis perusahaan, serta interpretasi regulasi yang berlaku.
Permenaker 7/2026 menentukan isi minimum perjanjian
Perjanjian Alih Daya harus dibuat secara tertulis.
Pasal 4 menyebut perjanjian paling sedikit memuat:
- pekerjaan yang dialihdayakan;
- jangka waktu perjanjian;
- lokasi pelaksanaan pekerjaan;
- jumlah pekerja/buruh alih daya;
- pelindungan dan hak pekerja/buruh; serta
- hak dan kewajiban Perusahaan Alih Daya dan perusahaan yang menyerahkan pekerjaan.
Ini adalah legal minimum.
Untuk kontrak operasional yang matang, perusahaan biasanya membutuhkan lebih banyak detail:
Scope of Work
Apa yang dikerjakan, apa yang tidak termasuk, area, schedule, jumlah titik layanan, equipment, consumable, dan boundary responsibility.
Service Level
Seberapa cepat layanan diberikan, standard kualitasnya, priority level, escalation, dan kondisi yang dianggap service failure.
Performance Measurement
KPI, formula, source data, frequency review, sample method, tolerance, dan approval.
Change Management
Bagaimana perubahan jumlah area, shift, personel, volume, route, equipment, atau kebutuhan baru dihitung dan disetujui.
Hak pekerja bukan komponen biaya yang boleh dihilangkan
Permenaker 7/2026 mensyaratkan perjanjian memuat pelindungan dan hak pekerja alih daya sekurang-kurangnya terkait:
- upah;
- upah kerja lembur;
- waktu kerja dan waktu istirahat;
- cuti tahunan;
- keselamatan dan kesehatan kerja;
- jaminan sosial;
- tunjangan hari raya keagamaan;
- hak terkait berakhirnya hubungan kerja atau pemutusan hubungan kerja.
Regulasi menyatakan pemenuhan hak tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan alih daya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun Pasal 4 juga memberi tanggung jawab kepada perusahaan pemberi pekerjaan untuk memastikan perusahaan alih daya memenuhi perlindungan dan hak pekerja sekurang-kurangnya sesuai aturan.
Implikasi procurement: quotation yang jauh lebih murah perlu diperiksa sumber perbedaannya. Harga rendah bukan otomatis pelanggaran, tetapi purchaser perlu memastikan perbedaan harga bukan berasal dari penghilangan hak pekerja atau kewajiban yang seharusnya dihitung.
Perjanjian outsourcing sekarang juga mempunyai kewajiban pencatatan
Permenaker 7/2026 mewajibkan Perusahaan Alih Daya memiliki bukti pencatatan Perjanjian Alih Daya.
Permohonan pencatatan diajukan kepada Dinas Ketenagakerjaan kabupaten/kota di lokasi pekerjaan dilaksanakan.
Batas waktunya cukup singkat: paling lambat tiga hari kerja sejak perjanjian ditandatangani para pihak.
Dinas dapat memeriksa apakah jenis pekerjaan dan isi perjanjian memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan sebelum menerbitkan bukti pencatatan.
Contract signing bukan titik akhir. Masukkan pencatatan perjanjian ke mobilization checklist agar kewajiban administratif tidak hilang setelah PO atau kontrak ditandatangani.
Bagaimana dengan kontrak outsourcing yang sudah berjalan?
Ketentuan peralihan Permenaker 7/2026 menyatakan bahwa Perjanjian Alih Daya yang sudah ada ketika aturan mulai berlaku tetap berlaku sampai jangka waktu perjanjiannya berakhir.
Namun jenis dan bidang pekerjaan alih daya yang telah berjalan harus menyesuaikan dengan Permenaker tersebut paling lambat dua tahun sejak tanggal pengundangan.
Karena peraturan diundangkan 30 April 2026, perusahaan sebaiknya tidak menunggu mendekati 2028 untuk melakukan review.
Audit existing contract sekarang
- petakan semua vendor tenaga kerja;
- identifikasi job title dan actual activity;
- kelompokkan menurut bidang pekerjaan yang diatur;
- review kontrak;
- review bukti pencatatan;
- review izin perusahaan alih daya;
- review pembayaran hak pekerja;
- review SLA dan service failure;
- tentukan kontrak mana yang perlu disesuaikan.
Legal scope berbeda dari service scope
Regulasi dapat menyatakan bahwa layanan kebersihan merupakan bidang yang dapat dialihdayakan. Tetapi kalimat tersebut belum memberi tahu cleaning team harus mengerjakan apa pada pukul 10 pagi hari Senin.
Itulah fungsi service scope.
Legal scope
Menjawab apakah jenis atau bidang pekerjaan dapat ditempatkan dalam kerangka alih daya dan kewajiban apa yang harus dipenuhi.
Operational scope
Menjawab area, aktivitas, frekuensi, shift, volume, equipment, consumable, standard hasil, responsibility, escalation, dan measurement.
Kontrak dapat secara hukum menyebut “layanan kebersihan”, tetapi tanpa scope detail vendor dan client dapat mempunyai interpretasi berbeda mengenai:
- apakah kaca luar termasuk;
- siapa menyediakan chemical;
- berapa kali toilet diperiksa;
- siapa menangani spill;
- apakah deep cleaning termasuk;
- siapa mengangkut sampah sampai titik akhir;
- bagaimana area high-risk ditangani;
- apa yang terjadi ketika manpower kurang.
SLA menjelaskan level layanan yang dijanjikan
Service Level Agreement atau SLA menerjemahkan scope menjadi target pelayanan yang dapat dievaluasi.
Dalam facility management, konsep SLA sudah lama digunakan sebagai mekanisme governance outsourcing. Yang berubah sekarang adalah kemampuan perusahaan mengumpulkan data layanan dengan lebih sistematis.
IFMA pada 2026 menekankan bahwa service level yang baik membedakan response time dari resolution time. Vendor dapat cepat mengakui sebuah keluhan tetapi tetap lambat menyelesaikannya.
Contoh struktur SLA
| Incident | Response | Action/Resolution | Evidence |
|---|---|---|---|
| Personel tidak hadir | Konfirmasi supervisor dalam waktu yang disepakati. | Replacement sesuai SLA. | Attendance dan replacement log. |
| Critical spill | Tim menerima dan menuju lokasi. | Area diamankan dan ditangani sesuai SOP. | Timestamp dan incident record. |
| Kendaraan operasional tidak tersedia | Vendor mengakui gangguan. | Backup tersedia sesuai service class. | Dispatch record. |
| Keluhan kualitas cleaning | Supervisor melakukan inspeksi. | Rework diselesaikan dalam target. | Inspection dan closure record. |
Waktu di atas sengaja tidak diisi angka universal. Target yang tepat bergantung pada tingkat risiko dan criticality fasilitas.
SLA dan KPI bukan hal yang sama
SLA adalah janji tingkat layanan. KPI adalah ukuran untuk mengetahui apakah proses dan hasil layanan bergerak sesuai target.
SLA
“Personel pengganti untuk posisi kritis harus tersedia sesuai target waktu yang disepakati setelah absence dikonfirmasi.”
KPI
“Persentase kebutuhan replacement yang dipenuhi dalam SLA selama satu bulan.”
KPI harus mempunyai empat hal:
- definisi;
- formula;
- target;
- sumber data.
Jika tidak, monthly review mudah berubah menjadi perdebatan definisi.
Hindari terlalu banyak KPI. Mengukur 50 angka yang tidak memengaruhi keputusan sering lebih buruk daripada memiliki 8 KPI yang benar-benar menunjukkan availability, kualitas, safety, compliance, dan cost.
Jangan hanya mengukur attendance
Attendance penting, tetapi kehadiran tidak selalu berarti layanan tercapai.
Seorang cleaner dapat hadir delapan jam tetapi area tetap gagal audit. Driver dapat hadir tetapi kendaraan tidak siap. Technical support dapat berada di lokasi tetapi ticket kritis belum selesai.
KPI workforce yang lebih lengkap
| KPI | Yang diukur | Risiko bila berdiri sendiri |
|---|---|---|
| Attendance rate | Kehadiran personel sesuai roster. | Tidak menjelaskan kualitas pekerjaan. |
| Fill rate | Posisi terisi dibanding kebutuhan yang disepakati. | Tidak menjelaskan kompetensi personel. |
| Replacement SLA | Kecepatan mengisi absence/vacancy. | Replacement cepat tetapi tidak qualified tetap bermasalah. |
| Training compliance | Personel memenuhi induction/training wajib. | Training completion tidak selalu sama dengan competency. |
| Turnover | Stabilitas manpower. | Turnover rendah tidak otomatis berarti high performance. |
| Payroll accuracy | Kesalahan penggajian yang dilaporkan dan tervalidasi. | Perlu memperhatikan privacy data. |
| Incident rate | Insiden keselamatan/operasional terkait layanan. | Angka rendah dapat menipu bila budaya reporting buruk. |
Gunakan kombinasi leading dan lagging indicator agar vendor tidak hanya terlihat bagus setelah masalah sudah terjadi.
Replacement personel perlu mempunyai aturan jelas
Salah satu nilai utama vendor workforce adalah kemampuan menjaga continuity ketika personel tidak tersedia.
Tetapi kata “tersedia replacement” terlalu abstrak.
Definisikan sejak kontrak
- apa yang dianggap absence;
- kapan clock SLA dimulai;
- posisi apa yang dianggap critical;
- qualification replacement;
- siapa yang berhak approve;
- apakah temporary backup diperbolehkan;
- berapa lama posisi dapat diisi temporary;
- bagaimana escalation jika replacement gagal.
Untuk posisi yang membutuhkan induction, izin khusus, site access, skill, atau kompetensi tertentu, “orang pengganti” tidak cukup hanya mempunyai job title yang sama.
Contoh KPI cleaning service: ukur hasil yang terlihat
Riset yang diterbitkan pada 2026 mengenai outsourced cleaning service menemukan bahwa clear specification dan KPI berhubungan penting dengan service quality. Studi tersebut juga menemukan regular safety inspection mempunyai hubungan kuat dengan stakeholder satisfaction, walaupun hasilnya berasal dari satu organisasi sehingga tidak dapat digeneralisasi ke semua fasilitas.
KPI yang dapat dipertimbangkan
- area audit pass rate;
- toilet inspection completion;
- spill response compliance;
- complaint closure time;
- repeat complaint rate;
- chemical dilution compliance;
- equipment availability;
- planned deep-cleaning completion;
- safety inspection completion;
- consumable stock-out incident.
Artikel Masbadar tentang Hygiene Intelligence 2026 juga membahas bagaimana cleaning dapat bergerak dari sekadar manpower menuju SOP, inspeksi, reporting, dan outcome fasilitas.
Contoh KPI driver: jangan berhenti pada “kendaraan jalan”
Layanan driver berhubungan langsung dengan availability dan risiko perjalanan.
KPI dapat disesuaikan terhadap fungsi kendaraan:
- on-time readiness;
- trip completion;
- vehicle inspection completion;
- traffic/safety incident;
- complaint;
- driver replacement availability;
- document validity;
- fuel reporting bila menjadi bagian scope;
- route compliance bila relevan;
- vehicle cleanliness bila termasuk layanan.
Jangan memberi KPI yang mendorong perilaku berbahaya. Target “semua perjalanan harus tiba secepat mungkin” dapat menciptakan insentif yang bertentangan dengan keselamatan. KPI harus mengoptimalkan pelayanan tanpa mendorong shortcut.
Operational support membutuhkan output yang lebih spesifik
Kategori “layanan penunjang operasional” dapat terdengar luas. Dari sisi performance management, justru setiap scope harus dibuat lebih sempit.
Misalnya untuk fungsi service desk atau technical support yang memang telah dikonfirmasi sesuai skema dan regulasi proyek:
- ticket acknowledgement;
- response time;
- resolution time;
- first-contact resolution;
- backlog age;
- repeat ticket;
- planned activity completion;
- escalation compliance;
- customer satisfaction.
Untuk gardener:
- scheduled maintenance completion;
- area-condition audit;
- watering/pruning completion;
- replacement tanaman sesuai scope;
- response terhadap fallen branch atau hazard;
- waste removal.
Daftar ini adalah contoh performance design, bukan pernyataan bahwa setiap jabatan tersebut otomatis memenuhi klasifikasi pekerjaan alih daya menurut Permenaker 7/2026.
K3 dan lingkungan bukan lampiran kontrak
Permenaker 7/2026 mewajibkan Perusahaan Alih Daya menerapkan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan sebagai bagian kewajibannya sebagai pemegang perizinan usaha bidang alih daya.
K3 juga disebut dalam pelindungan hak pekerja yang harus termuat pada perjanjian.
Governance vendor dapat mencakup
Before mobilization
- medical/fitness requirement bila relevan;
- site induction;
- training;
- competency;
- PPE;
- permit/access.
During service
- toolbox meeting;
- unsafe-condition reporting;
- incident investigation;
- corrective action;
- PPE compliance;
- environmental procedure.
Yang perlu dihindari adalah KPI “zero incident” yang secara tidak sengaja mendorong tim menyembunyikan near miss. Organisasi justru membutuhkan reporting culture yang memungkinkan hazard diketahui sebelum menjadi kecelakaan.
Data siapa yang menjadi sumber kebenaran?
SLA tidak mempunyai arti bila vendor dan client memakai dataset berbeda.
IFMA pada 2026 menekankan pentingnya independent performance record. Jika client hanya menerima self-reported summary vendor tanpa source data yang dapat diperiksa, kemampuan contract administration melemah.
Tentukan system of record
| KPI | Source of Evidence |
|---|---|
| Attendance | Approved attendance/timekeeping system. |
| Complaint | Ticket atau complaint register dengan timestamp. |
| Replacement | Roster, notification, access log, dan approval. |
| Cleaning audit | Joint inspection atau agreed audit form. |
| Training | Training matrix dan attendance/certificate record. |
| Safety | Incident, near-miss, inspection, dan corrective-action register. |
| Service response | Work-order/ticket timestamp. |
Formula KPI juga harus dikunci. Jika vendor menghitung response time dari saat supervisor membaca WhatsApp, sementara client menghitung sejak user mengirim complaint, angka bulanan tidak akan pernah cocok.
Monthly service review harus menghasilkan keputusan
Meeting bulanan vendor sering berubah menjadi ritual membaca slide hijau, kuning, dan merah.
Review yang lebih berguna mempunyai struktur.
Bandingkan KPI dengan target dan trend beberapa bulan.
Bahas hanya miss yang material, root cause, dan tindakan koreksi.
Review vacancy, absence, turnover, training, manpower movement, dan kebutuhan berikutnya.
Review incident, audit, izin, dokumen, serta corrective action.
Review variation, overtime, additional scope, deduction, credit, dan issue invoice.
Bahas event, shutdown, peak season, audit, mobilization, atau perubahan operasi bulan berikutnya.
Tujuan monthly review bukan membuktikan siapa yang salah, tetapi membuat layanan bulan berikutnya lebih stabil.
Vendor termurah belum tentu menghasilkan biaya layanan terendah
Jika dua vendor menawarkan manpower sama tetapi salah satunya mempunyai supervisor lebih baik, backup manpower, training, reporting system, equipment, dan replacement pool, struktur biayanya memang dapat berbeda.
Bandingkan total service scope.
| Komponen | Vendor A | Vendor B |
|---|---|---|
| Manpower | Periksa jumlah dan roster. | Pastikan baseline sama. |
| Supervisor | Included? | Dedicated atau shared? |
| Replacement | Ada pool? | Berapa SLA? |
| Uniform/PPE | Apa yang termasuk? | Berapa replacement cycle? |
| Equipment | Vendor atau client? | Maintenance siapa? |
| Consumable | Included/excluded. | Specification sama? |
| Training | Initial saja? | Refresh termasuk? |
| Reporting | Manual atau digital. | Data dapat diaudit? |
| Overtime | Formula dan approval. | Apakah sama? |
Quotation baru dapat dibandingkan setelah scope dinormalisasi.
Checklist RFQ vendor outsourcing 2026
RFQ yang baik membantu vendor menghitung kebutuhan secara lebih adil dan membantu perusahaan mengurangi variation setelah kontrak berjalan.
Informasi minimum
- jenis pekerjaan;
- lokasi;
- fungsi fasilitas;
- jam operasi;
- jumlah shift;
- jumlah personel baseline;
- qualification requirement;
- scope of work;
- excluded scope;
- equipment dan consumable responsibility;
- PPE dan uniform;
- training dan induction;
- SLA;
- KPI;
- reporting frequency;
- replacement requirement;
- overtime process;
- change-control mechanism;
- K3 dan environmental requirement;
- contract duration;
- mobilization date;
- legal/compliance document;
- exit dan demobilization process.
Tambahkan legal review sebelum award. Sejak Permenaker 7/2026, RFQ sebaiknya tidak hanya ditinjau procurement dan user department. Pastikan klasifikasi pekerjaan dan draft kontrak juga diperiksa oleh fungsi HR/industrial relations/legal yang kompeten.
Rujukan layanan workforce dan outsourcing di Karawang
Synera Workforce · Synera.co.id
Synera.co.id merupakan website layanan workforce dan dukungan operasional perusahaan yang berbasis di Karawang. Konten dan layanan yang saat ini dipublikasikan mencakup kebutuhan outsourcing untuk kawasan industri serta fungsi seperti cleaning service, gardener, driver, dan berbagai dukungan operasional perusahaan.
Pendekatan yang ditampilkan Synera menempatkan kebutuhan client bukan hanya sebagai “berapa orang dibutuhkan”, tetapi juga mempertimbangkan jenis fasilitas, fungsi pekerjaan, lokasi, jadwal, jumlah personel, standard keselamatan, dan target layanan.
Untuk setiap permintaan, kesesuaian jenis pekerjaan terhadap Permenaker 7/2026 dan peraturan lain yang berlaku tetap perlu diperiksa berdasarkan scope aktual.
Kunjungi Synera.co.id
Lihat layanan Cleaning Service
Baca panduan outsourcing dan workforce Synera
Data kebutuhan operasional
- Jenis pekerjaan
- Lokasi
- Jumlah area/titik
- Jam operasi
- Shift
- Jumlah personel awal
- Qualification
- SLA yang diharapkan
- KPI yang digunakan
- Requirement K3
- Equipment/consumable
- Target mobilisasi
- Durasi kontrak
Hubungan tersebut dinyatakan terbuka agar pembaca mengetahui bahwa bagian referral mempunyai hubungan kerja dengan Masbadar. Informasi regulasi dalam artikel tetap dirujuk ke sumber pemerintah terpisah.
Sumber teknis dan batas kesimpulan
Batas kesimpulan: artikel ini bukan opini hukum dan tidak menggantikan review legal atau industrial-relations perusahaan. Klasifikasi pekerjaan tertentu sebagai kegiatan yang dapat dialihdayakan perlu ditentukan berdasarkan scope aktual dan ketentuan resmi yang berlaku.
Permenaker 7/2026 juga tidak menggantikan seluruh peraturan sektoral. Layanan pengamanan, makanan, transportasi, pekerjaan teknis, K3, pertambangan, migas, ketenagalistrikan, dan bidang lain dapat mempunyai perizinan, sertifikasi, kompetensi, atau regulasi tambahan.
SLA dan KPI dalam artikel adalah contoh performance-management framework. Target angka aktual harus menyesuaikan tingkat risiko, jumlah area, jam operasi, criticality, budget, dan kondisi fasilitas masing-masing.
Outsourcing yang baik bukan sekadar memindahkan payroll
Perusahaan memilih outsourcing karena berbagai alasan: akses tenaga kerja, fokus pada core business, kemampuan mobilisasi, specialist support, fleksibilitas, atau efisiensi administrasi.
Tetapi hasil terbaik tidak muncul hanya karena orang yang sama sekarang memakai seragam vendor.
Model layanan perlu dirancang.
Pertama, pastikan pekerjaannya memang sesuai regulasi.
Kedua, buat kontrak yang menjelaskan hak pekerja dan tanggung jawab para pihak.
Ketiga, terjemahkan kebutuhan bisnis menjadi scope layanan.
Keempat, tentukan SLA.
Kelima, ukur dengan KPI yang tidak mudah dimanipulasi.
Keenam, gunakan data bersama saat review.
Dan terakhir, perbaiki scope ketika operasi berubah.
Outsourcing bukan berhasil ketika vendor berhasil menyediakan orang. Outsourcing berhasil ketika fungsi operasional yang dibeli perusahaan tersedia, terukur, aman, patuh, dan konsisten.
Pertanyaan umum tentang outsourcing setelah Permenaker 7/2026
Apakah Permenaker 7 Tahun 2026 sudah berlaku?
Ya. Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 diundangkan dan mulai berlaku pada 30 April 2026.
Pekerjaan apa saja yang boleh dialihdayakan?
Permenaker 7/2026 menyebut kegiatan penunjang berupa layanan kebersihan, penyediaan makanan dan minuman, pengamanan, penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja/buruh, layanan penunjang operasional, serta pekerjaan penunjang di pertambangan, perminyakan, gas, dan ketenagalistrikan.
Apakah semua pekerjaan office support otomatis termasuk layanan penunjang operasional?
Artikel ini tidak menyatakan demikian. Klasifikasi perlu melihat kegiatan aktual dan ketentuan regulasi. Untuk posisi yang tidak jelas, perusahaan sebaiknya memperoleh review HR/industrial relations/legal.
Apakah Perjanjian Alih Daya harus tertulis?
Ya. Permenaker 7/2026 menyatakan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada Perusahaan Alih Daya dilakukan melalui Perjanjian Alih Daya yang dibuat secara tertulis.
Apakah kontrak outsourcing harus dicatatkan?
Perusahaan Alih Daya wajib memiliki bukti pencatatan Perjanjian Alih Daya dan mengajukan pencatatan kepada Dinas di lokasi pekerjaan paling lambat tiga hari kerja sejak kontrak ditandatangani.
Siapa bertanggung jawab terhadap hak pekerja outsourcing?
Permenaker 7/2026 menyatakan pelindungan dan hak pekerja menjadi tanggung jawab Perusahaan Alih Daya sekurang-kurangnya sesuai peraturan, sementara perusahaan pemberi pekerjaan bertanggung jawab memastikan pemenuhan tersebut.
Apa yang terjadi dengan kontrak lama?
Perjanjian yang telah ada tetap berlaku sampai jangka waktunya berakhir. Jenis dan bidang pekerjaan existing harus menyesuaikan Permenaker 7/2026 paling lambat dua tahun sejak peraturan diundangkan.
Apa beda SLA dan KPI outsourcing?
SLA menetapkan service level yang dijanjikan, misalnya waktu replacement atau response. KPI mengukur seberapa konsisten service level dan outcome tersebut tercapai selama periode tertentu.
Apakah KPI attendance sudah cukup?
Tidak. Attendance hanya menunjukkan kehadiran. Kualitas outsourcing juga perlu dilihat dari output layanan, replacement, training, safety, complaint, response, compliance, dan outcome lain sesuai scope.
Apa hubungan Synera.co.id dengan Masbadar?
Synera.co.id merupakan website klien Masbadar untuk layanan workforce, outsourcing, dan dukungan operasional perusahaan. Hubungan tersebut dinyatakan secara terbuka karena artikel ini juga memberi referral kepada perusahaan tersebut.
Mulai dari scope kerja, bukan hanya jumlah personel
Siapkan jenis pekerjaan, lokasi, shift, qualification, SLA, KPI, K3, equipment, consumable, target mobilisasi, dan contract period sebelum meminta quotation outsourcing.